PAI Kelas 8 Semester 2 – Pertemuan 9: Menghindari Minuman Keras dan Perjudian
PAI Kelas 8 Semester 2 – Pertemuan 9
Menjaga Masa Depan: Menghindari Bahaya Minuman Keras dan Judi
Selamat hari ini, Tiara!
Setelah kita belajar menjaga tubuh dengan makanan halal, hari ini kita akan belajar membentengi diri dari dua penyakit masyarakat yang sangat berbahaya, yaitu minuman keras dan judi. Keduanya bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan dan memutus hubungan baik dengan sesama manusia.
Informasi Kurikulum (Modul Ajar)
- Capaian Pembelajaran (CP): Peserta didik mampu menganalisis bahaya minuman keras dan judi berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis serta memiliki tekad kuat untuk menghindarinya dalam kehidupan sehari-hari.
- Tujuan Pembelajaran (TP): Mengidentifikasi pengertian khamr (miras) dan judi serta memahami dampak negatifnya bagi individu dan masyarakat.
- Alur Tujuan Pembelajaran (ATP): Materi ini merupakan bagian dari penguatan akhlak dalam menjaga akal dan harta (Maqashid Syariah).
- Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP): Tiara mampu menjelaskan alasan pelarangan khamr dan judi serta menyebutkan minimal 2 dampak sosial dari perilaku tersebut.
1. Landasan Dalil: Larangan Khamr dan Judi
Larangan tentang minuman keras (khamr) dan judi (maisir) disampaikan Allah secara berdampingan dalam Al-Qur'an Surah Al-Ma'idah ayat 90. Mari Tiara simak audionya berikut ini:
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
2. Materi Utama: Memahami Bahaya Miras dan Judi
A. Minuman Keras (Khamr)
Khamr adalah segala sesuatu yang memabukkan dan menghilangkan kesadaran akal. Islam melarangnya karena akal adalah anugerah terbesar dari Allah yang harus dijaga. Jika akal sudah hilang karena mabuk, seseorang bisa melakukan kejahatan apa pun tanpa sadar.
B. Perjudian (Maisir)
Judi adalah permainan yang mempertaruhkan harta atau materi di mana pemenangnya mengambil hak orang lain dengan cara yang batil (tidak sah). Judi sangat berbahaya karena:
- Membuat orang malas bekerja dan hanya mengharap keberuntungan.
- Menimbulkan permusuhan dan dendam antara si pemenang dan si kalah.
- Menyebabkan kemiskinan dan kehancuran rumah tangga.
3. Dampak Buruk bagi Diri dan Lingkungan
Berikut adalah beberapa dampak yang harus Tiara pahami:
- Rusaknya Kesehatan: Miras merusak organ hati, saraf, dan jantung secara permanen.
- Terhalangnya Ibadah: Orang yang mabuk tidak sah salatnya dan orang yang berjudi hatinya akan selalu gelisah, jauh dari ketenangan zikir.
- Kekacauan Sosial: Banyak perkelahian dan kecelakaan lalu lintas terjadi bermula dari pengaruh minuman keras.
4. Referensi Audio-Visual
Tiara bisa mendengarkan penjelasan lebih dalam tentang mengapa "Setan menggunakan miras dan judi untuk memicu permusuhan" melalui link di bawah ini:
5. Refleksi dan Evaluasi (Sesuai KKTP)
Ayo kita berdiskusi di kolom komentar ya, Tiara:
- Mengapa Allah menyebut miras dan judi sebagai "Perbuatan Setan"? Bagaimana setan masuk melalui dua hal tersebut?
- Jika ada seseorang yang berargumen bahwa judi hanya untuk iseng atau hiburan, bagaimana pendapat Tiara menanggapi hal tersebut berdasarkan materi kita hari ini?
- Sebutkan 2 dampak buruk judi terhadap keharmonisan sebuah keluarga!
Daftar Pustaka
- Buku PAI dan Budi Pekerti Kelas 8 Kurikulum Merdeka 2021.
- Tafsir Ibnu Katsir (Kajian Surah Al-Ma'idah: 90-91).
- Sumber Audio: EveryAyah.com.
Penutup
Menjaga akal dan harta dengan cara yang benar adalah bentuk ketaatan kita kepada Allah. Semoga Tiara selalu berada di lingkungan yang baik dan terjaga dari godaan miras maupun judi. Minggu depan, kita akan membahas lanjutannya, yaitu tentang pentingnya menghindari pertengkaran dan menjaga lisan. Mari tutup dengan Hamdalah.
Komentar
Posting Komentar